Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1  dan THR  dan akan cair pada Maret 2025.

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 dan THR dan akan cair pada Maret 2025.

 Kabar gembira bagi para guru sertifikasi di seluruh Indonesia! Tunjangan THR dan Tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2025 dikabarkan akan cair sebelum lebaran. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini, yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa.



Kepastian Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Kabar baik ini disampaikan oleh Mendikdasmen pada rapat kerja antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada para guru yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.


Jadwal Pencairan yang Lebih Cepat

Normalnya, tunjangan sertifikasi guru cair pada bulan April. Namun, dengan adanya upaya dari pemerintah untuk mempercepat proses pencairan, diharapkan tunjangan ini dapat diterima oleh para guru sebelum hari raya Idul Fitri.


Syarat dan Ketentuan

Syarat untuk bisa cair TPG adalah terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Linier dengan hal tersebut yaitu syarat terbitnya SKTP adalah mengajar linear dengan sertifikasi pendidik dan mengajar aktif di sekolah naungan Kemdikbud sebagai sekolah induk. 


Hal ini sesuai dengan amanah Permendikbud nomor 25 tahun 2024, dan jam mengajar terekam di Dapodik. Jika jumlah jam Anda sudah linear dengan mata pelajaran dan jumlah jam mengajar tatap muka juga sudah terpenuhi, maka selanjutnya menunggu hasil validasi pusat. 


Tahun 2025, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dilakukan secara lebih transparan dan efisien dengan skema transfer langsung ke rekening penerima.



Kebijakan ini berlaku bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat.


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Mendikdasmen Abdul Muti, menyatakan bahwa pencairan TPG 2025 tidak hanya memastikan kesejahteraan guru tetap terjamin, tetapi juga mengurangi risiko keterlambatan yang sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.


Berikut adalah jadwal yang ditetapkan oleh mendikdasmen untuk tpg triwulan 1 :


  • Penerbitan Nomor Registrasi Pendidik (NRP): Akhir Januari 2025
  • Validasi dan sinkronisasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik): Paling lambat 30 Maret 2025
  • Pembayaran dimulai pada April 2025

Advertisement

Baca juga:

------------- READ NEXT -------------

This Is The Newest Post