Tulisan saya kali ini setidaknya terinspirasi 2 pernyataan Presiden Joko Widodo dibeberapa bulan terakhir. Pernyataan pertama disaat kegiatan Rakornas KORPRI pada hari selasa 13 Oktober 2023 dimana saat itu presiden menyatakan bahwa PNS terjebak hanya pada urusan SPJ dalam urusan pekerjaannya. Presiden merasa jengkel masih banyak PNS yang kerepotan mengurus Surat Pertanggunjawaban. Presiden bercerita bahwa suatu hari pernah melihat kepala sekolah dan guru guru di sebuah sekolah bekerja sampai larut malam, lalu presiden bertanya sedang mengerjakan apa, ternyata mengurus urusan SPJ.
Selanjutnya pernyataan kedua disampaikan Presiden saat peringatan HUT PGRI sekaligus Peringatan Hari Guru Nasional di Kelapa Gading Jakarta Utara, sabtu 25 November 2023. presiden mengutip sebuah hasil riset international RAND Corporation di tahun 2022 dimana hasilnya tingkat stress guru lebih tinggi daripada pekerjaan lainnya. Hal ini disebabkan oleh tingkah laku siswa dan perubahan kurikulum.
Dari kedua pernyataan presiden diatas profesi seorang guru dalam mengerjakan pekerjaan dan tugasnya sangat kompleks, rumit, butuh konsentrasi tinggi, waktu yang disediakan tidak terbatas, perencanaan dan pelaksanaan selalu tidak sinkron, berperan sebagai orang tua dari puluhan bahkan ratusan siswanya, permasalahan antar sesama siswa seperti bullying, pelanggaran peraturan sekolah, dan berbagai perilaku negatif siswa lainnya. Pekerjaan diatas hanya sedikit dari sekian banyak beban kerja guru yang sebenarnya. Masih sangat banyak yang harus diselesaikan di setiap hari kerja guru.
Judul tulisan diatas yang menuntut guru serba bisa dan serba ada saya buat berdasarkan pengalaman penulis sendiri. Walaupun demikian jika seorang presiden menyatakan bahwa sudah sedemikian daruratnya pekerjaan seorang guru, saya yakin yang saya alami juga dialami oleh sebagian guru guru di Indonesia terutama guru guru yang berada di wilayah 3T dengan fasilitas dan prasarana dan personil yang serba kekurangan seperti yang sampaikan presiden.
Saya akan memberi gambaran begitu luasnya cakupan 2 kata yakni serba ada dan serba bisa. Serba ada yang saya maksudkan adalah guru harus menyediakan waktu hampir seluruh hidupnya jika seluruh pekerjaan dan tanggungjawabnya selesai dan tuntas. Sedangkan serba bisa adalah guru harus bisa selain menjadi seorang guru juga harus menjadi seorang akuntan, manager, programer/ perencana, penulis, ustadz/penceramah, analis, pegawai tata usaha, operator, penari, penyanyi, perawat, konselor, psikiater, administrator, cleaning service, bendahara, orang tua siswa dan lain lain.
Profesi diatas belum lagi ditambah tugas pokok guru yang sesuai dengan permendikbud nomor 15 tahun 2018 dimana guru
Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan
Pengkajian kurikulum, pengkajian PROTA PROSEM, Silabus, RPP
melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
Sesuai dengan Permendikbud No.15 tahun 2018 pasal 4 ayat 2 RPP dan pasal 3 ayat 2 (jumlah jam mengajar bimbingan 24 -40 JP)
kegiatan intrakulikuler ( KBM efektif)
kegiatan kokurikuler ( wawancara, observasi dalam pembelajaran )
kegiatan ekatrskulikuler ( olahraga, PMR, Pramuka, Paskibra)
menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
assessment of learning (mengukur pencapaian hasil belajar setelah pembelajaran berlangsung seperti UN, UAS, tes Sumatif
assessment for learning ( penilaian proses pada saat berlangsung utk memantau kemajuan belajarm remedial, umpan baik, simpulan contoh seperti menilai kuis, presentasi, laporan pengembangan )
assessment as learning ( penilaian berlangsung melibatkan peserta didik seperti menentukan kriteria, aspek yg dinilai seperti cara menilai efektivitas belajarnya menggunakan penilaian diri, penilaian teman sebaya bagi siswa.
mendidik, membimbing dan melatih peserta didik
Mendidik dari segi isi, mendidik berkaitan dengan pembentukan kesadaran moral dan kepribadian. Mendidik dilihat sebagai proses berkaitan dengan membangun motivasi untuk belajar, berpartisipasi membentuk masyarakat yang baik dan kemauan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang menjadi kesepakatan bersama.
Membimbing sangat erat dengan norma dan tata tertib misalnya memberikan perhatian dan pendampingan saat siswa sedang proses menghayati suatu nilai-nilai. Membimbing dari sisi strategi dan metode lebih berupa pemberian motivasi dan melakukan pembinaan. Guru selalu siap menjadi pendamping bagi peserta didik selama siswa melaksanakan tindak belajar.
Melatih dilihat dari isinya berupa keterampilan atau kecakapan hidup (life skills). Seorang pelatih pada prosesnya selalu memberikan contoh atau menjadi model dan teladan dalam hal moral dan kepribadian.
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.
Idealnya semua tugas diatas dilaksanakan dengan membentuk tim, namun dari tim yang dibentuk hanya dilaksanakan oleh beberapa personel yang mengerti dan memahami tanggung jawabnya selebihnya dikerjakan asal jadi dan bahkan sama sekali tidak dilaksanakan.
Perihal pengerjaan SPJ yang dikecewakan oleh Presiden memang sangat menguras waktu dan fikiran, mulai dari perencanaan, mengeksekusi/ melakukan penatausahaan, membuat pelaporan dengan menghitung nilai belanja secara detail agar tidak ada selisih, menyusun berbagai dokumen yang dibutuhkan dan mempersiapkan laporan (lpj) untuk dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Kesemuanya ini dilakukan oleh seorang yang bernama GURU di era saat ini.
Amanat sudah digaungkan presiden sudah sepatutnya ditindak lanjuti oleh kemendikbud ristek dan instansi yang berkaitan dengan ini. Bahwa penyederhanaan tupoksi guru seharusnya diimbangi dengan penerimaan pegawai dengan profesi lain yang mendukung kegiatan sekolah. Namun kenyataannya bahwa seorang operator sekolah adalah seorang guru, seorang bendahara sekolah adalah seorang guru, perawat yang menjaga UKS juga seorang guru, pustakawan juga seorang guru, laboran juga seorang guru. Dan masih banyak hal lain yang diemban oleh guru.
Insya Allah tulisan ini adalah nyata dan semoga saya hanya berharap bukan peningkatan kesejahteraan yang selama ini disorot oleh banyak pihak jika berkaitan dengan guru. Namun yang diminta oleh guru adalah penyederhanaan tupoksi. Kembalikan guru di kelas berkonsentrasi hanya mengurus siswa tidak dibumbui dengan tugas tugas yang tidak perlu.
Selamat Hari Guru Kepada Bapak dan Ibu Guru, Semoga selalu sehat dalam menjalankan tugas tugas yang Bapak ibu emban.
Penulis : Mokh. Subkhan, S.Pd
Advertisement