Tips Usaha Menjadi Agen BRILink Dari Bank BRI

Tips Usaha Menjadi Agen BRILink Dari Bank BRI

 BRILink adalah jenis produk perbankan yang diluncurkan Bank BRI sebagai realisasi dari program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nama Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk keuangan inklusif (Laku Pandai).


Brilink merupakan sebuah program keagenan  menguntungkan kedua belah pihak Bank BRI dan agen BRILink. Sistem yang diterapkan dari program brilink ini adalah sharing fee atau pembagian bagi hasil 50 : 50. Namun di sisi lain ada keuntungan lain yang di dapat, seperti meningkatkan branding bagi pemilik agen brilink. Juga dapat mengambil fee yang ditetapkan sendiri oleh agen brilink terhadap setiap transaksi yang berhasil.

Tips Usaha Menjadi Agen BRILink Dari Bank BRI

Besarnya fee tambahan yang ditetapkan sendiri ini akan jauh lebih banyak di bandingkan dengan sharing fee. Fee tambahan ini tidak ada kesepakatan dari pihak Bri namun sebagai agen dapat menetapkannya sendiri dengan melihat seberapa besar manfaat akan kehadiran agen brilin tersebut..

Apa saja layanan BRILink yang bisa dirasakan masyarakat dan sebagai usaha agen ? Bagi masyarakat, dengan adanya BRILInk akan mempermudah layanan perbankan sepert Setoran Pinjaman BRI, Setoran Simpanan BRI,Tarik Tunai Rekening Bri, Cek Saldo Rekening Bri, Cetak Mutasi Rekening, Transfer ke sesama BRI dan antar Bank Online. Atas layanan ini Agen akan mendapatkan Fee yang ditentukan oleh Bank.

Tidak itu saja di BRILInk Anda bisa menggunakan seabreg layanan PPOB diantaranya :
  1. Telkom
  2. Pasca Bayar: Halo, Matrix
  3. PLN: PLN Prabayar, PLN Pasca Bayar, Cetak Token
  4. Telepon Rumah / Speedy
  5. Kartu Kredit: BRI, Citibank, HSBC, Standard Chartered, ANZ
  6. Cicilan: FIF, BAF, OTO, WOM, Finansia/ K. Plus, Verena
  7. Zakat: Dompet Dhuafa, YMB
  8. Infaq: Dompet Duafa, YMB
  9. DPLK BRI
  10. Tiket Pesawat: Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air
  11. BRIVA
  12. Pendidikan
  13. Isi ulang pulsa all operator
Dari layanan PPOB inilah Anda bisa mendapatkan Fee Tambahan sebagai usaha utama atau sampingan .

Berikut Syarat syarat menjadi Agen BRILink :
  • Perseorangan / Instansi non berbadan hukum
  • Memiliki usaha min 2 tahun
  • Memiliki rekening simpanan berkartu di BRI (menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,-) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen,  atau;
  • Memiliki rekening pinjaman di BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir
  • Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
  • Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
Setelah itu syarat syarat administratif yang harus dipenuhi diantaranya :
  1. KTP  Pemohon agen
  2. NPWP pemilik (untuk badan usaha)
  3. Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau
  4. SIUP, SITU, TDP (bagi agen berbadan usaha)
  5. Akte Pendirian (buat agen badan usaha berbadan hukum)
  6. Fotocopy Buku Tabungan
  7. Menyetujui / bertanda tangan di atas surat pengajuan yang bermeterai

Advertisement

Baca juga:

------------- READ NEXT -------------