Surat kesepakatan pembelajaran tatap muka antara komite sekolah dan pihak sekolah merupakan salah satu prasyarat yang harus dipenuhi untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Setelah kemdikbud merilis pelaksanaan pembelajaran tatap muka berdasarkan pemerintah daerah masing masing, maka bagi sekolah yang ingin menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dilaksanakan tidak serentak. Secara umum jika daerah setempat dikategorikan dalam zona hijau maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika beberapa daerah menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka pelaksanaannya akan diatur kembali sesuai dengan kesepakatan daerah masing masing.
Salah satu prasyaratnya harus ada surat kesepakatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang harus diupload melalui laman kemdikbud (Daftar kesiapan Satuan pendidikan) disamping persyaratan persyaratan yang lannnya. Untuk membuat surat kesepakatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka sebenarnya sangat mudah bisa merujuk pada surat surat perjanjian biasa namun dimodifikasi sedemikian rupa agar poin poin yang tidak relevan bisa dihapus dan yang relevan bisa digunakan.
Dibawah ini adalah contoh surat kesepakatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di era new normal antara sekolah dengan pihak komite sekolah yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan masing masing sekolah :
Demikain contoh surat kesepakatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid19 ini, jika sobat ingin mengeditnya, cukup didownload dengan klik tanda panah di sebelah kanan atas, lalu dikonversi kedalam bentuk word. demikian semoga bermanfaat.