Guru Harus Menjadi Siswa

Guru Harus Menjadi Siswa

 Selama ini masyarakat cenderung memiliki pemahaman bahwa yang harus belajar hanyalah siswa. Padahal , sesungguhnya guru juga harus belajar sebagaimana dinyatakan dalam salah satu prinsip profesional guru salam pasal 7 ayat 1 Undang Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus. Pelaksanaannya berdasarkan berdasarkan beberapa prinsip yang salah satunya memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat,.


Belajar dalam kamus Besar bahasa Indonesia dimaknai 2 macam. Pertama berusaha untuk memperoleh kepandaian atau ilmu. Kedua, berbahnya tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Berdasarkan kedua konsep tersebut didalam belajar seseorang selain mendapatkan ilmu juga pengalaman belajar.

Guru Harus Menjadi Siswa


Jika siswa belajar tentang materi pelajaran sesuai kurikulum sekolah, buru belajar tentang pengembangan tugas utama yang dibebankan kepadanya. Dalam pasal 1 Undang Undang No. 14 Tahun 2005, guru sebagai pendidik profesional memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.


Berdasarkan konsep tersebut, yang harus dipelajari adalah cara meningkatkan kualitas guru dalam menjalankan tugas utamanya . Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kualitas akademik guru dan mengikuti berbagai pendidikan yang berhubungan dengan peninghkatan akademik.



Kemampuan akademik guru adalah syarat mutlak atas profesionalismenya. hal ini telah dinyatakan dalam pasal 8 Undang Undang No 14 Thaun 2005 bahwa guru wajib memiliki kualifikasin akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memikiki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi yang dimaksud dalam pasal tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Seperti halnya kemampuan akademik, semua kompetensi tersebut juga harus ditingkatkan dan tentunya dengan belajar.


Diantara berbagai contoh dalam dalam peningkatan kompetensi pedagogik salah satunya adalah guru dapat aktif dalam berbagai kegiatan seperti diklat dan lokakarya tentang pendidikan yang relevan. Contohnya lokakarya tentang proses pembelajaran. Dengan mengikuti pembelajaran seperti ini guru akan mendapatkan ilmu yang dapat diaplikasikan dalam pembelajaran di kelas. Dari sini pengalaman belajar juga akan didapatkan.


Selain itu, bagi guru perlu juga menyesuaikan diri dan pola pembelajarannya dengan tuntutan dan kondisi zaman. JIka dikaitkan dengan situasi yang berkembang sekarang ini, salah satu yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan teknologi Informasi dalam pembelajaran.


Dalam penyelenggaraan pendidikan, penggunaaan TIK merupakan keharusan sebagaimana disampaikan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar proses Pendidikan dasar dan menengah. Menurut bab 1 dalam Permendikbud tersebut TIK mesti dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran. Oleh karenanya pembelajaran lama harus diubah. Sekali lagi cara cara ini dapat ditempuh dengan belajar.


Uraian dalam tulisan ini bermaksud membagikan pemahaman guru meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu dengan belajar. Belajar bagi guru bukan hanya kwajiban, melainkan menjadi sebuah prinsip yang harus dipegang. Hal ini merupakan salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan yang disampaikan dalam pasal 4 ayat 3 Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut pasal ini pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Peserta didik dalam pasal ini tidak hanay merujuk pada siswa tetapi juga pada guru dalam arti individu yang selalu belajar. Dengan kata lain guru harus menjadi siswa. Guru harus belajar dan terus belajar dalam meningkatkan kualitas diri untuk menjalankan tugas utama yang diamanatkan kepadanya.


Ditulis oleh Ilham Wahyu Hidayat, Guru SMP Negeri 11 Malang, seperti yang dimuat dalam Majalah 1000guru

Advertisement

Baca juga:

------------- READ NEXT -------------